7. Al A'raaf : 187

Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba." Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang bari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."

Jumat, 21 Mei 2010

Bab I Tanda-tanda Hari Kiamat Sughro ( Kecil )


Perang Jamal ( Berunta )

Di antara fitnah/ kekacauan yang terjadi setelah terbunuhnya Utsman ra ialah terjadinya Perang Jamal yang sangat terkenal antara Ali r.a. ( menantu Nabi saw ) “melawan” Aisyah rha. ( istri Nabi saw ), Thalhah dan Zubair radhiyallahu 'anhum. Kronologi peristiwa ini ialah ketika Utsman telah terbunuh, orang-orang mendatangi Ali r.a. di Madinah seraya berkata, "Bukalah tanganmu, kami hendak membai'atmu!" Ali menjawab, "Tunggu dulu hingga orang-orang bermusyawarah." Sebagian mereka menimpali, " Apabila orang-orang kembali ke negeri masing-masing setelah terbunuhnya Utsman ini dan belum ada yang menggantikan kedudukannya, maka keadaan menjadi tidak aman, akan terjadi perselisihan, dan umat akan rusak. Maka mereka terus-menerus meminta Ali agar mau menerima bai'at, dan akhirnya Ali pun menerimanya. Dan di antara orang yang berbai'at itu ialah Thalhah dan Zubair radhiyallahu 'anmuna. Sesudah itu mereka berdua pergi ke Makkah untuk menunaikan umrah, dan di sana mereka bertemu Aisyah rha. Setelah membicarakan masalah terbunuhnya Utsman, mereka pergi ke Bashrah dan meminta Ali agar menyerahkan orang-orang yang membunuh Utsman kepada mereka. Tetapi Ali tidak memenuhi permintaan mereka. Karena, beliau masih menanti wali-wali Utsman ( pihak keluarga Utsman ) datang menghadap kepadanya untuk meminta keputusan apabila telah dapat ditetapkan personalianya, maka Ali akan menjatuhkan hukum qishash kepada orang tersebut. Maka terjadilah perbedaan pendapat disebabkan hal itu, dan orang-orang yang tertuduh melakukan pembunuhan itu -yaitu mereka yang menentang Utsman- merasa khawatir, pemuka-pemuka ini akan bersepakat untuk menghukum bunuh terhadap mereka, maka mereka menghasung peperangan di antara kedua golongan ini. (Vide: Fathul-Bari 13: 54-59).
Sesungguhnya Nabi saw telah memberitahukan kepada Ali r.a. bahwa antara dia dan Aisyah rha. kelak akan timbul persoalan. Dan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abi Raff i bahwa Rasulullah saw pernah bersabda kepada Ali bin Abi Thalib, "Sesungguhnya antara engkau dan Aisyah akan terjadi persoalan." Ali bertanya, "Sayakah, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Ya." Ali bertanya lagi, "Sayakah orang yang celaka, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Tidak! Tetapi apabila hal itu terjadi, maka kembalikanlah dia ke tempatnya yang aman. " (Musnad Ahmad 6: 393 dengan Catatan pinggir Muntakhob Kanzul 'Ummal. Hadits ini berderajat hasan. Periksa: Fathul-Bari 13: 55. Al-Haitsami berkata, "Diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bazzar, dan Thabrani, dan perawi-perawinya kepercayaan. " Majma'uz-Zawaid 7: 234).
Di antara dalil yang menunjukkan bahwa Aisyah, Thalhah, dan Zubair tidak keluar untuk berperang melainkan untuk mendamaikan antara kaum muslimin ialah apa yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dari jalan Qais bin Abi Hazim, ia berkata, "Ketika Aisyah sampai di perkampungan Bani Amir, anjing-anjing sama menyalak. Lalu dia bertanya, "Perairan apakah ini?" Orang-orang menjawab, " Al-Hauab. " Lantas dia berkata, "Saya kira saya harus kembali pulang " Lalu Zubair berkata kepadanya, "Jangan kembali setelah kedatanganku ini, sehingga orang-orang melihatmu dan Allah mendamaikan perselisihan mereka. " Aisyah menjawab, "Saya kira saya harus kembali, saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda:
"Bagaimanakah perihal salah seorang di antara kalian, bila anjing-anjing Hauab menyalak kepadanya?" (Mustadrak Al-Hakim 3: 720. Ibnu Hajar ber¬kata, "Sanadnya menurut syarat Shahih. " Periksa: Fathul-Bari 13: 55. Al-Hait¬sami berkata, "Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya'la, dan Al-Bazzar, dan perawi-perawi Ahmad adalah perawi-perawi shahih. " Periksa: Majma'uz-Za¬waid 7: 234. Hadits ini tercantum dalam Musnad Ahmad 6: 52 dengan catatan pinggir Muntakhob Kanzul 'Ummal).

Dan menurut riwayat Al-Bazzar dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw berkata kepada isteri-isteri beliau:



"Siapakah di antara kalian yang mempunyai unta yang bulu mukanya lebat, lantas ia keluar (dengan mengendarainya) sehingga anjing-anjing Hauab me¬nyalak kepadanya. Di sebelah kanan dan kirinya banyak orang yang mati terbunuh, dan dia sendiri selamat setelah hampir saja terbunuh." (Fathul-Bari 13: 55. Ibnu Hajar berkata, "Perawi-perawinya kepercayaan." Imam Abubakar Ibnul 'Arabi menolak hadits Al-Hauab ini dalam kitabnya Al-'Awashim Min Al-Qawashim halaman 161. Sikapnya ini diikuti oleh Syekh Muhibbuddin Al-Khathib dalam ta'liqnya terhadap Al-'Awashim, dan dia menyebutkan bah¬wa hadits ini tidak terdapat dalam kitab-kitab tentang Al-Islam yang mu 'tabar.
Sebenarnya hadits ini adalah shahih, dishahihkan oleh Al-Haitsami dan Ibnu Hajar sebagaimana disebutkan di muka. Al-Hafizh berkata dalam Fathul-Bari 13: 55 dalam membicarakan hadits Al-Hauab, "Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya 'la, dan Al-Bazzar, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim; dan sanadnya menurut syarat shahih. "
Hadits ini juga dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitabnya Silsilatul Ahaditsish Shahihah, dan beliau menolak celaan orang terhadap keshahihan hadits ini serta beliau jelaskan Imam-imam yang meriwayatkannya. Periksa : Silsilatul Ahaditsih Shahihah, mujalid 1, nomor 474, halaman 767-777)
Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya Aisyah tidak keluar untuk berperang, melainkan dengan tujuan untuk mendamaikan kaum muslimin. Dia mengira bahwa keluarnya itu akan membawa kemaslahatan bagi kaum muslimin. Namun kemudian tampak olehnya setelah itu bahwa seandainya ia tidak keluar maka hal itu lebih baik. Karena itulah jika ia teringat keluarnya (ke Bashrah) itu ia menangis hingga membasahi kerudungnya. Demikian pula halnya kaum muslimin terdahulu, mereka merasa menyesal karena terlibat dalam peperangan tersebut. Thalhah, Zubair, dan Ali, semuanya saja merasa menyesal. Dan peristiwa Perang Jamal ( Perang Berunt/ mengendarai unta) itu sama sekali tidak me¬reka maksudkan untuk berperang pada mulanya. Tetapi peperangan itu terjadi di luar kehendak mereka. Karena, ketika Ali, Thalhah, dan Zubair surat-menyurat dan sengaja mencari kesepakatan untuk kemaslahatan kaum muslimin, dan ketika mereka telah bertekad mencari tukang-tukang fitnah yang membunuh Utsman, sedang Ali ti¬dak ridha terhadap terbunuhnya Utsman dan tidak pula membantu membunuhnya se¬bagaimana diucapkannya dalam sumpahnya, "Demi Allah, saya tidak membunuh Uts¬man dan tidak berkomplot untuk membunuhnya," sedang Ali itu orang yang jujur dan benar sumpahnya. Maka, para pembunuh itu takut kalau Ali bersepakat dengan mereka untuk menangkap para pembunuh itu, lalu mereka menghasut lasykar Thalhah dan Zubair. Kemudian Thalhah dan Zubair mengira bahwa Ali telah menghasung mereka, lalu keduanya membela diri. Dan Ali juga mengira demikian, lalu ia membela diri. Maka terjadilah fitnah tanpa atas kehendak dan kemauan mereka. Dan pada waktu itu Aisyah sedang naik kendaraan, tidak ikut berperang dan tidak memerintah berperang. Demikianlah yang dikemukakan oleh para ahli ma'rifah tentang sejarah." (Minhajus-Sunnah 2: 185).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

Blog ini dengan bangga akan memberikan informasi dan berbagi cerita tentang Tanda - tanda hari Kiamat, sebagaimana yang telah terkabarkan di dalam Al Qur'an dan hadits Rasulullah saw. Semoga bermanfaat.

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP