Orang-orang Tua Berlagak Seperti Anak Muda
Dari Ibnu Abbas ra, katanya: Rasulullah saw bersabda:
"Pada akhir zaman kelak akan ada orang-orang ( tua ) yang menyemir rambu-nya dengan semir hitam seperti produk pemandian, mereka itu tidak akan mencium bau surga." ( Musnad Mimad 4:156, hadits nomor 247dengan tahqiq dan syarah Ahmad Syakir. Beliau berkata, "shahih." Dan 'Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abu Daud, Kitab At-Tarajjul, Bab Maa Jaa-a Fi Khidhobis Sawad 11:266. Ibnu Hajar berkata, "sanadnya kuat, tetapi diperselisihkan tentang marfu' dan mauquf-nya. Kalau diperkirakan mauquf-nya lebih kuat, maka hadits yang demikian isinya tidak mungkin diucapkan berdasarkan pendapat pikiran semata-mata, oleh karena itu di hukumi marfu'." Kitab Fathul-Bari 6: 499 ).
Al-Albani berkata, "Driwayatkan oleh Abu Daud, Nasai, Ahmad, Adh-Dhiya' dalam
Kitab Al-Mukhtarah, dan lain-lainnya yang tidak mungkin disebutkan semuanya di
sini, dengan isnad yang shahih menurut syarat Syaikhani ( Bukhari & Muslim )."
Periksa: Ghayatul Maram Fii Tikhriji Ahaditsil Halal wal Haram, halaman 84,
terbitan Al-Maktab Al-Islami, cetakan pertama, 1400 H.
Hadits ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitab Al-Maudhu'at 3: 55, dan beliau menyebutkan bahwa yang tertuduh sebagai pemalsu hadits dalam isnadnya ialah Abdul farim bin Abil Mukhariq, dan dia itu matruk. Pendapat Ibnul Jauzi ini disanggah oleh Ibnu Hajar dengan mengatakan, "( Ibnul Jauzi ) telah keliru dalam hal ini, sebab hadits tersebut diriwayatkan dari Abdul Karim Al-Jazari, seorang kepercayaan, yang termasuk perawi shahih." Kemudian be¬liau menyebutkan orang-orang yang meriwayatkan hadits tersebut. Periksa: Al-Qaul Al-Musaddad halaman 48-49 oleh Ibnu Hajar.
Pendapat Ibnul Jauzi ini diikuti oleh Al- 'Allamah Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya Al-Fawaid M-Majmu'ah, katanya: Telah berkata Al-Qazwaini, "Maudhu'." Periksa: Al-Fawaid Al-Majmu'ah Fii Al-Ahadits Al-Maudhu'ah: 510, hadits nomor 140, dengan tahqiq Abdur Rahman bin Yahya Al-Mu'al-limi, cetakan kedua, 1392 H., Beirut).
Apa yang tersebut dalam hadits di atas telah menjadi kenyataan pada masa sekarang ini, karena telah banyak orang yang menyemir ( mengubah warna) jenggot dan rambutnya dengan warna hitam.
Menurut pandangan saya ( Yusuf bin Abdullah ).-wallahu a'lam- bahwa sabda Rasulullah saw: "... seperti produk pemandian" merupakan bentuk tasybih ( penyerupaan ) dengan kondisi sebagian kaum Muslimin sekarang ini. Mereka modifikasi jenggot mereka seperti produk pemandian, yaitu mereka cukur jambang dan jenggot mereka dan mereka biarkan rambut yang ada di atas dagu mereka, kemudian mereka celup dengan warna hitam sehingga seperti produk pemandian.
Ibnul Jauzi berkata, "Boleh jadi yang dimaksud dengan 'mereka tidak akan mencium bau surga' itu disebabkan tingkah laku dan perbuatan atau i'tiqad mereka, bukan semata-mata karena semirnya. Adapun semir itu hanya merupakan identitas atau ciri mereka saja, sebagaimana ciri kaum Khawarij ialah dengan mencukur rambut, meskipun mencukur rambut itu sendiri tidak haram."
Saya katakan, "Sesungguhnya Nabi saw telah melarang menyemir rambut dan jenggot dengan warna hitam. Diriwayatkan dalam kitab Shahih dari Jabir bin Abdullah ra, ia berkata:
"Pada hari Fathu Makkah, Abu Quhafah ( Ayah Abu Bakar Ash Shiddique ) yang rambut dan jenggotnya sudah putih seperti pohon tsaghamah ( yang serba putih bunga dan buahnya ). Lalu Rasulullah saw bersabda:
"Ubahlah ini ( uban ) tetapi jauhilah warna hitam." ( Shahih Muslim, Kitab Al-Libas Waz-Zinah, Bab Istihbab Khidhobisy Syaibi Bi Shuhroh au Humroh wa Tahrimihi bin-sawad 14: 79 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar