Pasar-pasar Semakin Berdekatan
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Tidak akan datang kiamat sehingga muncul pelbagai fitnah, banyak kebohongan, dan pasar-pasar berdekatan." ( Musnad Ahmad 2:519 dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul 'Ummal. Al-Haitsami berkata, "Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi shahih kecuali Sa'id bin Sam'an, sedang dia itu orang kepercayaan." Majma'uz Zawaid 7: 327 ).
Syekh Hamud At-Tuwaijiri berkata, "Adapun masalah berdekatannya pasar-pasar, maka terdapat penafsirannya di dalam hadits dha'if bahwa yang dimaksud adalah lesunya pasaran dan sedikitnya keuntungan yang diperolehnya. Tapi yang jelas -wallahu a'lam- bahwa itu merupakan isyarat yang menunjuk kepada kenyataan yang terjadi pada zaman kita sekarang. Yaitu, saat penduduk bumi semakin berdekatan satu sama lain karena adanya transportasi darat, udara serta alat-alat elektronik yang dapat memindahkan suara dalam waktu singkat. Misalnya, melalui radio, televisi, telepon, dan sebagainya sehingga pasar-pasar di dunia ini seakan-akan begitu dekat jaraknya antara yang satu dan yang lain. Sehingga perubahan dan turun naiknya harga dapat dipantau oleh para pedagang atau oleh kebanyakan pedagang dari suatu tempat ( pasar ) ke tempat lain. Dan para pedagang dapat saja bepergian dengan mobilnya dari satu kota ke kota lain dengan perjalanan pulang pergi dalam waktu sehari atau beberapa jam saja. Padahal, sebelumnya harus dilakukan berhari-hari, atau dapat juga bepergian ke kota-kota lain yang jarak perjalanannya dulu harus ditempuh selama sebulan atau lebih. Kini, dapat ditempuh dalam waktu sehari atau kurang dari itu dengan menggunakan pesawat terbang.
Maka berdekatannya pasar-pasar itu dapat dilihat dari tiga segi, yaitu:
Pertama: Cepatnya informasi mengenai naik turunnya harga barang-barang di pasaran.
Kedua: Cepatnya melakukan perjalanan dari pasar ke pasar meskipun jaraknya sangat jauh.
Ketiga: Kedekatan ( tidak banyaknya selisih ) harga barang-barang di pasaran yang satu dengan yang lain, serta mudahnya menyesuaikan harga barang-barang dari pasar yang satu ke pasar yang lain. Wallahu a'lam. ( Ithaful Jama'ah 1: 498-499 ).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar